Radio Fajar IAIN Kendari Kembali Mengudara

Setelah melewati beberapa tahapan dalam memperoleh izin penyelenggaraan penyiaran,  salah satunya adalah tahapan evaluasi dengar pendapat antara Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sultra, yang dilakukan  pada 10 Oktober 2018 yang lalu.  Berdasarkan rekomendasi dari Evaluasi Dengar Pendapat pada tanggal 9 November 2018, dilaksanakan Forum Rapat bersama yang dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, di Aston Hotel and Residence Kota Batam pada hari Kamis tanggal 6-8 November 2018. Dalam rapat tersebut ditetapkan bahwa Radio Fajar IAIN Kendari berhak untuk menggunakan frekuensi 107.7 Mhz. dan menerbitkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran dengan nomor 975/ RF.03.01/2018.

Dengan diterbitkannya Izin prinsip penyiaran, maka hal ini menjadi lampu hijau bagi Radio Fajar IAIN Kendari untuk kembali mengudara dan menyapa pendengarnya yang berada di lingkungan Kampus IAIN Kendari. Radio Fajar akan kembali mengudara dengan format acara yang baru dengan beberapa variasi acara baru. Acara yang ditayangkan tidak hanya memenuhi selera anak muda, akan tetapi juga dapat membuka wawasan ilmu pengetahuan dan pemahaman agama bagi pendengarnya yang sebagian besar adalah mahasiswa IAIN Kendari. Menurut Taufik Qurrahim Stasium Manajer Radio Fajar IAIN Kendari,  Sejak proses pengurusan izin penyiaran yang berlangsung cukup panjang, Radio Fajar untuk sementara berhenti  mengudara, karena alasan belum memperpanjang izin siarannya. Rencana setelah terbitnya Izin prinsip penyiaran Radio Fajar akan segera mengudara pada pertengahan November 2018.

 

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Berita

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot gacor