Evaluasi Dengar Pendapat KPID Sultra dan Radio Fajar IAIN Kendari

Pada Kamis 11 Oktober 2018 yang bertempat di kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Tenggara (KPID Sultra), dilaksanakan kegiatan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) antara KIPD Sultra dan Radio Fajar IAIN Kendari. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu tahapan dalam mendapatkan izin prinsip penyiaran dari Kementrian Komunikasi dan Informasi Repubik Indonesia (KOMINFO). Kegiatan Evaluasi Dengar Pendapat Ini bertujuan untuk mendengarkan pendapat dari elemen masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar pemancar lembaga penyiaran Radio Fajar IAIN Kendari. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah keberadaan  lembaga penyiaran tersebut tidak  mengganggu masyarakat disekitar sehingga layak untuk mendapatkan izin prinsip penyiaran.   

Kegiatan ini dihadiri oleh enam orang komisioner KPID Sultra, beberapa elemen masyarakat yang bertempat tinggal disekitar kampus IAIN Kendari, karena seperti yang diketahui, pemancar dari Radio Fajar sendiri berada di dalam lingkup kampus IAIN Kendari. Kegiatan ini turut dihadiri oleh mahasiswa, pengurus Radio Fajar IAIN Kendari, dalam hal ini adalah para pimpinan dan staf pada Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Kendari. Seperti yang diketahui Radio Fajar IAIN Kendari digunakan sebagai laboratorium penyiaran bagi mahasiwa Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam FUAD.

Berdasarkan hasisl dengar pendapat tersebut, pada prinsipnya semua elemen masyarakat sangat mendukung adanya Radio Fajar IAIN Kendari, yang merupakan media penyebaran informasi terkait kampus yang dapat digunakan bagi masyarakat sekitar kampus yang sebagian besar mahasiswa dalam mendapatkan informasi. Pada kesempatan ini pula pihak KPID melontarkan beberapa pertanyaan dan saran terkait ragam acara dan waktu penayangan. Pihak KPID juga menegaskan agar program acara yang disiarkan oleh Radio Fajar IAIN Kendari hendaknya tidak mengandung muatan yang mengarah kepada radikalisme. KPID juga menegaskan bahwa mereka sangat mendukung adanya lembaga penyiaran komunitas ini, karena tujuannya untuk pendidikan, dan pemerintah telah berkomitmen akan mempermudah pengurusan izin penyiaran  bagi lembaga Penyiaran Komunitas seperti pada Radio Fajar IAIN Kendari.

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Berita

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot gacor