Rapat Evaluasi Akademik Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah T.A 2025/2026 Ganjil

Kendari — Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari melaksanakan Rapat Evaluasi Akademik pada Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat FUAD mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Rapat evaluasi ini menjadi forum strategis dalam menelaah capaian akademik, peningkatan mutu pembelajaran, serta penguatan tata kelola akademik di lingkungan fakultas. Dalam laporan akademik yang disampaikan, capaian Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa menunjukkan hasil yang menggembirakan. Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) mencatat IPK rata-rata sebesar 3,70. Disusul oleh Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI) sebesar 3,69, Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) sebesar 3,69, serta Manajemen Dakwah (MD) sebesar 3,56. Capaian ini menunjukkan konsistensi mutu akademik mahasiswa FUAD yang berada pada kategori sangat memuaskan.

Dalam sesi usulan dan tanggapan, Dekan FUAD, Dr. Muh. Shaleh, M.Pd., menekankan pentingnya peningkatan evaluasi proses belajar mengajar agar kualitas akademik terus terjaga. Ia juga mengingatkan kepada para penguji dan dosen pembimbing agar mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan ujian proposal, hasil, dan skripsi. Selain itu, penulisan karya tulis ilmiah ditegaskan harus merujuk pada Pedoman KTI 2019 yang berlaku.

Aspek kinerja dosen turut menjadi perhatian, khususnya dalam pengisian Beban Kinerja Dosen (BKD). Diharapkan tidak ada komponen yang kosong, terutama pada bagian penelitian, serta mendorong kolaborasi antar dosen dalam pelaksanaan riset. Penguatan tata kelola data akademik juga dibahas, optimalisasi digitalisasi layanan akademik yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Wakil Dekan III, Dr. Muhammad Hasdin Has, Lc., M.Th.I., mengusulkan penyediaan jas oleh fakultas untuk pelaksanaan ujian skripsi guna menjaga standar kerapian dan formalitas. Selain itu, mahasiswa PPL yang mendapatkan tugas tambahan sebagai imam atau penceramah di bulan Ramadhan diusulkan memperoleh nilai tambahan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi akademik dan keagamaan.

Beberapa dosen lainnya turut memberikan masukan terkait pentingnya penggunaan pakaian formal dalam ujian skripsi, sosialisasi resmi penggunaan Pedoman KTI 2019 kepada mahasiswa dan dosen, serta penyusunan pedoman akademik khusus FUAD. Peningkatan etika dan pemahaman akademik mahasiswa juga menjadi perhatian utama dalam forum tersebut.

Rapat ditutup dengan harapan agar seluruh hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara sistematis dan berkelanjutan demi peningkatan mutu akademik dan tata kelola kelembagaan FUAD IAIN Kendari ke depan. Evaluasi ini menjadi langkah konkret dalam memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga dan terus berkembang sesuai standar akademik yang berlaku

Similar Posts