|

ALUR PENAWARAN MATA KULIAH FUAD

Mahasiswa mencetak KHS dari SIA
Mahasiswa mengunduh dan mencetak Kartu Hasil Studi (KHS) dari Sistem Informasi Akademik (SIA) sebagai persyaratan awal untuk konsultasi dengan dosen Pembimbing Akademik (PA).

Mahasiswa berkonsultasi dengan dosen PA sekaligus mengikuti tes mengaji
Mahasiswa bertemu dosen PA untuk berdiskusi tentang hasil studinya, rencana akademik ke depan, dan sekaligus mengikuti tes mengaji sebagai salah satu syarat administratif.

Dosen PA menandatangani KHS dan membuka akses penawaran mata kuliah di akun dosen
Setelah konsultasi selesai, dosen PA menandatangani KHS sebagai tanda persetujuan dan membuka akses penawaran mata kuliah agar mahasiswa dapat mengisi Kartu Rencana Studi (KRS).

Mahasiswa menawar mata kuliah melalui akun SIA
Setelah akses dibuka, mahasiswa melakukan penawaran mata kuliah melalui akun SIA sesuai dengan rencana studi yang telah disetujui.

Mahasiswa mencetak KRS untuk ditandatangani oleh dosen PA
Setelah proses penawaran selesai, mahasiswa mencetak KRS dan kembali ke dosen PA untuk mendapatkan tanda tangan sebagai bentuk pengesahan.

Mahasiswa menyetor KHS dan KRS ke Bagian Akademik dan Program Studi
Setelah KHS dan KRS ditandatangani, mahasiswa menyetorkannya ke Bagian Akademik dan Program Studi sebagai langkah terakhir dalam proses administrasi.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *