KARYA DOSEN FUAD MENDAPATKAN HAK CIPTA DARI KEMENKUMHAM

FUAD.IAIN Kendari. Dalam rangka perlindungan ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra, berdasarkan undang-undang no.28 tahun 2014, tentang hak cipta, maka Kementrian Hukum dan Ham menerbitkan sertifikat Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual bagi karya-karya yang dihasilkan oleh anak bangsa.  Salah satu Dosen Fuad IAIN Kendari, Dr. Asliah Zainal, M.A, baru saja mendapatkan legalitas kekayaan intelektual atas karyanya berupa e-book dengan judul  Menjaga Adat Menguatkan Agama; Katoba dan Identitas Muslim Muna.

Permohonan untuk  perlindungan atas hak cipta dan kekayaan intelektual tersebut diajukan oleh Asliah sejak 2 april 2018 lalu. Perlindungan atas karya tersebut berlaku selama hidup pencipta dan terus berlangsung selama tujuh puluh tahun setelah pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 januari tahun berikutnya. Buku hasil karya tersebut selain dapat dinikati dalam versi elektronik juga dapat dinikmati cetakannya di toko buku Gramedia  Kendari.

Perolehan hak cipta atas karya tersbut merupakan hal yang pertama di IAIN kendari, dengan perolehan hak cipta bagi karya Dr. Asliah tersebut, tentu saja dapat menjadi poin tersendiri bagi peningkatan akreditasi program studi dan fakultas tempatnya bernaung. Hal ini juga dapat menjadi motivasi bagi seluruh civitas akademika IAIN kendari, yang memiliki karya untuk mendaftarkan karyanya untuk memdapatkan HAKI dari Kemenkumham.

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Berita

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot gacor