Dosen Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam Terlibat dalam Penyusunan Instrumen dan Pelaksanaan Asesmen Pemahaman Pegawai LPKA Terkait Zona Integritas WBK dan WBBM
Kendari (21/01/2022) Dosen-dosen Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) kembali menunjukkan kiprahnya dalam pengabdian dan kontribusi nyata terhadap pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Pada tanggal 21 Januari 2022, para dosen BPI dipercaya sebagai tim penyusun instrumen sekaligus pelaksana kegiatan asesmen pemahaman pegawai di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) terkait penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Keterlibatan dosen BPI ini menjadi bukti nyata dukungan perguruan tinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. Proses asesmen meliputi penyusunan indikator, pengumpulan data, serta evaluasi pemahaman pegawai mengenai nilai-nilai integritas dan praktik bebas korupsi di lingkungan kerja.
Koordinator kegiatan menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di LPKA. Selain itu, kegiatan ini sekaligus menjadi ajang bagi dosen BPI untuk menerapkan kompetensi akademik dan keilmuan mereka dalam konteks nyata, sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Melalui partisipasi aktif ini, Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam menegaskan komitmennya untuk turut serta mendukung tercapainya Zona Integritas WBK/WBBM, serta mendorong terciptanya birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani masyarakat dengan lebih baik. (SNR)